Seperti posting sebelumnya, ini posting ini disadur dari blog Babakanblog juga.
Silakan membaca ...
BIS JEMPUTAN SUDAH datang, tepatnya ia adalah truk besar yang disulap menjadi angkutan karyawan. Tentu inilah kewajiban perusahaan pada para pekerjanya. Tapi bagaimana kewajiban mereka bagi warga masyarakat sekitar?
“Kali ini urusannya sama Gunung Bayan!”
Wajah Masrani mengeras saat bilang itu. Urat lehernya tertarik. Matanya membesar seiring dengan alis matanya yang ikutan naik. Intonasi suaranya tinggi, meski volumenya sedang-sedang saja. Kejengkelan terpancar dari situ.
Dengan geram Pak Petinggi kampong ini menunjuk Gunung Bayan, sebutan singkat buat perusahaan penambang batubara PT. Gunungbayan Pratamacoal (PTGBP).
Kemarahannya kali ini dipicu oleh rusaknya mesin listrik umum di Kampung Muara Tae sejak 18 Mei 2011 lalu, akibatnya malam menjadi gelap gulita. Mesin itu dipakai sebagai pembangkit tenaga listrik skala menengah yang digunakan oleh tiga ke-RT-an. Sementara RT IV, yang lebih beken dengan sebutan Camp Baru, tak bermasalah dengan hal itu, karena di situlah pusat kedudukan PTGBP beserta ribuan pekerjanya menetap.
Sebelum rusak, Sang Mesin bekerja dari pukul 18.00 hingga 24.00. Enam jam yang berharga, salah satunya buat menikmati hiburan sinetron Indonesia di TV swasta, jadi sarana kumpul keluarga.
Dulunya mesin itu adalah pemberian PTGBP sejak 1998, katanya sebagai bagian dari kepedulian mereka untuk masyarakat. Lucunya, mereka tidak mengajari masyarakat, bahkan merk Parkin yang mereka pilih tidak pernah digunakan dalam operasi perusahaan. Lalu masyarakat harus berdaya sendiri untuk mengelola, baik dari segi tenaga, pembiayaan operasional hingga perawatannya.
“Kalau sudah begini mana tanggung jawab perusahaan?!”
Masrani makin kritis saat ia berselancar di dunia maya dan menemukan ayat 1 pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan cekatan ia mengeja kalimat di situ, bunyinya “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”.
Tulis Wikipedia, tanggung jawab itu berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas berarti peningkatan partisipasi dan posisi perusahaan dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama, sehingga suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya perlu bersungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh stakeholder perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Chrysanti Hasibuan-Sedyono, MIM yang seorang staf senior Lembaga Manajemen PPM sekaligus Asisten Dirut – External Relations PPM bilang tentang etika bisnis dan tanggung jawab itu. Dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama. Setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut.
PTGBP sudah mengebor di kampong ini sejak 1998. Kedatangannya mengubah kebun karet milik warga jadi galian batubara dan danau pembuangan tailing, yang kalau hujan datang meluap ke sungai dan meracun mati ikan-ikan, jalan umum kampong jadi berlumpur dan rusak karena dilewati kendaran berat melebihi tonase, dan berbondong-bondongnya para pendatang bekerja di PTGBP trus menetap di RT IV Camp Baru ketika hanya sebagian kecil warga local suku bangsa Dayak Banuaq Ohokng Sanggokng yang diterima bekerja.
Wajarlah bila Masrani mencak-mencak.
Jumat, 08 Juli 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar