1. Rencana pembayaran Rp 600 ribu per hektar oleh PT Borneo Surya Mining Jaya dalam rangka ekspansi perkebunan sawit ke Muara Tae pada tanggal 25 Agustus 2011 telah berhasil DIGAGALKAN (meskipun mungkin sementara).
Analisis: Manajer perusahaan yang bersangkutan rupanya ngeri melihat ada tikus got di hutan Muara Tae. Selain itu konfrontasi langsung oleh Pak Petinggi, didampingi bodyguard tentunya, membuat mereka berpikir bahwa ini belum saatnya. Ada kemungkinan lain sih, meskipun agak terlalu dipaksakan, yaitu bahwa mengingat mau lebaran maka dana cash perusahaan dipakai untuk bayar THR dulu.
2. Lenyapnya PT Gemuruh Karsa. Alamat sesuai yang tertera di dokumen-dokumen resmi perusahaan sudah tidak ada. Ini adalah kemenangan karena berhasil mengubah sebuah perusahaan tambang yang biasanya seram menjadi fiktif. Kepastian lenyapnya alamat, kantor, dan orang-orang perusahaan ini didapatkan melalui penyelidikan langsung dari rumah ke rumah di ibukota kabupaten pada khususnya dan di Kutai Barat pada umumnya.